RAT Koperasi yang super aneh
- RAT Koperasi yang super aneh
Hari ini 24 Februari 2010, bener-bener melelahkan, setelah selesai dinas malam langsung di lanjutkan dengan menghadiri RAT Koperasi di tempat saya bekerja. Sebetulnya tidak ada masalah krusial dalam rapat tersebut, semuanya klise RAT, kecuali satu agenda, dan berlanjut ke arah debat yang sangat seru dan lucu, sebelum membahas itu perlu saya jelaskan latar belakang permasalahannya.
AGENDA
Membahas masalah ada beberapa orang pegawai yang berniat membuka warung di “DALAM” lingkungan blok “bekerjasama” dengan koperasi pegawai dengan sistem pembagian 50:50 dan direncanakan buka 24 jam, warung ini lebih lanjut akan kita sebut “warung koperasi” saja.
KONDISI LAPAS
Kapasitas hingga saat ini baru 300-an orang dengan hanya 1 toko koperasi dan beberapa toko liar di dalam blok yang di jalankan oleh beberapa WBP yang terkadang mendapatkan stok barang dari oknum pegawai. Toko koperasi ini memiliki seorang pegawai dan seorang WBP yang bertugas membantu operasional toko, jam operasional antara jam 8 pagi hingga jam 3 sore bahkan terkadang hingga jam 5 sore dan libur pada hari minggu dan hari besar lainnya.
Bangunan secara umum dari segi keamanan, sudah mencukupi. Bangunan koperasi juga sudah mencukupi dalam artian luas bangunan, letak juga sudah cukup strategis.
Didalam Blok ada beberapa warung liar yang dijalankan oleh WBP yang walaupun terkadang membeli barang dari koperasi terkadang juga membeli barang sendiri dari luar dengan bantuan dari para oknum petugas. Kondisi keuangan warung-warung tersebut secara umum tidak sehat bahkan kebanyakan terpaksa berhutang ke koperasi, karena WBP yang membeli barang di warung itupun juga berhutang.
Dari laporan tahunan pengurus terlihat memang toko koperasi kurang maksimal dalam melakukan atau menjalankan usaha jual beli, hal ini terlihat dari margin keuntungan yang minimal, dan catatan keuangan yang masih agak berantakan.
PERDEBATAN
Ada beberapa pandangan tentang warung di dalam blok yang mengatasnamakan koperasi ini, yang pasti ada yang setuju dan ada yang tidak. Sekarang mari kita cermati alasan dari yang setuju terlebih dahulu;
- Dengan adanya warung koperasi ini, apalagi skema pembagian keuntungan 50:50 dan beberapa barang tertentu belanja di koperasi, sedangkan barang lainnya terutama makanan/lauk pauk belanja diluar tentunya akan menambah keuntungan dari koperasi itu sendiri karena warung ini buka 24 jam dan bisa memasukkan barang kapan saja, karena petugasnya standby 24 jam, sehingga koperasi diuntungan karena tidak perlu kerja keras namun mendapatkan tambahan pemasukkan
- Dengan adanya warung koperasi ini dapat memudahkan Ka.KPLP dalam usaha menutup warung-warung liar yang ada di dalam blok
- Yang punya ide ini sudah mendapatkan ijin dari Ka.KPLP dan Ka.LAPAS, sehingga merasa bahwa tindakannya ini tidak menyalahi aturan apa-pun
- Dengan adanya warung koperasi ini maka WBP dapat membeli dengan skema utang, sehingga lebih mudah dalam memenuhi kebutuhannya, disatu sisi apabila WBP berbelanja di koperasi mereka harus membeli dalam bentuk kontan/cash
- Bahkan ada satu pendapat yang lebih ngawur lagi, katanya dengan adanya warung ini dapat menghindarkan pemalakan kepada para WBP yang akan berbelanja.
Saya disatu sisi sangat terenyuh dengan alasan-alasan yang di ketengahkan untuk menyetujui adanya warung koperasi ini, apalagi dengan solusi akhir dengan memberikan kesempatan selama setengah tahun kepada warung koperasi ini untuk beroperasi dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang “tidak jelas”, Banyak hal yang harus dipikirkan saat sebuah lembaga pemasyarakatan akan membuka sebuah warung terutama jika posisi warung tersebut berada di dalam blok misal;
- Lalu lintas barang yang semakin sulit di kontrol karena dapat dilakukan kapan saja, perlu di ingat Lapas ini adalah Lapas narkotika dimana yang menjadi kekuatiran utama bukanlah WBP yang melarikan diri namun justru dari masuk dan keluarnya barang-barang narkotika dan zat adiktif lainnya yang sangat mudah di selipkan dalam barang dagangan. Hal ini mungkin tidak perlu di kuatirkan jika kualitas regu jaga dapat diandalkan namun lihat fakta regu jaga di Lapas Narkotika ini; 1. Tidak pernah ada barang masuk dan keluar yang BENAR-BENAR di geledah dan tercatat dengan baik di buku laporan; 2. Tidak ada kedisiplinan diantara regu jaga sangat terlihat saat menjalankan dinas banyak yang mangkir, dan jarang menempati pos jaga yang sudah di tetapkan bahkan komandan jaga sepertinya tidak pernah membuat “rooster” /jadwal jaga. Banyak diantara regu jaga yang bahkan memasukkan barang pesanan WBP tanpa kontrol; 3. Performa yang sangat rendah karena terbiasa dimanjakan dan tidak pernah di beri sanksi tegas saat membuat kesalahan seperti saat terjadi pelarian (mungkin inspektorat sekalipun tidak tahu masalah pelarian ini), tidak ada satupun penjagaan yang terkena sanksi bahkan terkesan BAP dibuat-buat untuk menutupi kesalahan, sudah banyak kejadian ganja dan shabu-shabu yang masuk (saya ada bukti barangnya kalau tidak percaya) dan tidak dapat diselesaikan bahkan penjagaan-pun terkesan tidak tahu menahu. Apakah dengan kualitas penjagaan seperti ini dapat diandalkan untuk melakukan pengawasan barang masuk diluar jam dinas?
- Logika bahwa dengan adanya warung ini maka warung liar di dalam dapat lebih mudah ditertibkan adalah logika yang ngawur,… warung-warung liar itu muncul bukan karena tuntutan kebutuhan pasokan kebutuhan akan barang tapi lebih karena faktor ekonomi dimana pelakunya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari usaha buka warung liar. Dengan adanya warung lainnya maka warung-warung liar akan lebih sulit di tertibkan karena mereka justru akan lebih terdorong untuk mencari sumber-sumber barang yang mampu memberikan harga yang lebih murah yang akhirnya lebih mempersulit pengawasan barang masuk. Menertibkan warung liar lebih pada soal keniatan Ka.KPLP, bukan pada ada atau tidaknya layanan 24 jam dari koperasi
- Alasan bahwa banyak WBP yang tidak punya uang cash sehingga tidak mampu membeli di koperasi pun terlalu di buat-buat, sebetulnya ini adalah akumulasi dari problem yang tidak diselesaikan secepatnya diantaranya; banyak pegawai yang memegang rekening WBP sehingga uang tidak melalui jalur kedinasan yang akhirnya WBP tersebut tidak terkontrol dalam membelanjakan uangnya. para WBP juga karena memiliki kemudahan berbelanja di luar dengan bantuan dari para petugas akhirnya lebih mengutamakan melunasi hutang di luar daripada hutang mereka di koperasi yang akhirnya membuat pengurus koperasi membuat aturan belanja harus cash. Contoh nyata beberapa WBP nigeria mampu membangun/memperbaiki kamar huniannya, melengkapi isinya, mampu membeli pulsa untuk telepon, mampu belanja minuman kesehatan berkardus-kardus tapi tidak mampu melunasi hutang yang kadang ndak sampe satu juta di koperasi,….. sangat tidak masuk akal bukan?
- Persentase keuntungan 50:50 juga sebetulnya merugikan koperasi, kenapa? jika warung ini tidak ada maka koperasi akan mendapatkan keuntungan 100% selain itu jika para WBP di ijinkan berhutang di warung koperasi ini maka akhirnya koperasi juga akan terkena imbasnya karena pembelian barang warung ini ke koperasi pun menggunakan skema pembayaran di belakang alias HUTANG, akibatnya jelas perputaran modal di koperasi menjadi terhambat. Alih-alih keuntungan jauh lebih kecil di tambah piutang koperasi semakin menumpuk. Kurang jelas??,…. untuk belanja pertama kali saja warung koperasi ini sudah berhutang ke koperasi lebih dari sejuta, kata pemilik warung silakan potong gaji salah satu pemiliknya, setelah di cek ternyata gajinya tinggal sisa Rp. 400.000,00 an saja!!
KESIMPULAN
Pada voting pertama sebetulnya RAT sudah menolak berdirinya warung ini, cuma ada 6 suara saja yang setuju, pada saat itu kemudian Ka.LAPAS muncul dan memberikan pertimbangannya salah satunya adalah perbaikan mekanisme kerjasama antara koperasi dengan warung ini, karena pada prinsipnya dia tidak keberatan dengan adanya warung ini. Jujur saja saya kurang paham dengan pemikiran beliau masalah ini, karena kalau menurut saya, keberatan pendirian warung ini bukan terletak pada masalah “mekanisme” tapi pada masalah pertimbangan faktor keamanan dan alasan-alasan pendirian warung inipun seakan-akan dipaksakan hanya untuk memberi kesempatan kepada segelintir orang agar mendapatkan keuntungan lebih. Ada banyak jalan sebetulnya agar koperasi menjadi besar namun kondisi di dalam Lapas tetap kondusif, bahkan alasan-alasan mereka yang setuju pendirian warung-pun sebetulnya dapat mudah di atasi tanpa mendirikan warung di dalam blok, misal;
- Perketat aliran dana WBP dari keluarga, melalui mekanisme Letter D sehingga pemakaian uang oleh para WBP lebih mudah di kontrol. Jangan ijinkan petugas memegang rekening para WBP, selain itu aturan Bebas Peredaran Uang di dalam Lapas juga mesti di tegakkan, beri sangsi tegas pada para petugas yang menyalahi atau masih menjadi perantara uang dari dan ke keluarga WBP.
- Beri sangsi tegas bagi regu jaga yang seenaknya saja memasukkan barang belanjaan WBP tanpa melalui mekanisme koperasi, tingkatkan kedisiplinan petugas jaga agar pengawasan terhadap barang masuk dan keluar dapat di kontrol
- Jika memang di perlukan koperasi buka 24 jam (walaupun pada prinsipnya saya tidak setuju) pengurus bisa saja mengangkat pegawai dari para WBP yang dipercaya untuk urusan tersebut, tentunya dengan pengawasan yang ketat
- Tambahkan jumlah barang yang disediakan oleh koperasi
- Benahi Administari keuangan di koperasi
- Ka.KPLP harus tegas dalam mengontrol kinerja anak buahnya
Seharusnya jika aturan-aturan dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat tegas di jalankan, sistem reward and punishment bukan saja kapada bawahan tapi juga pada atasan dapat dijalankan dengan tegas, maka Lapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan tidak perlu repot-repot harus mendirikan “warung yang merupakan milik perseorangan berkedok milik koperasi buka 24 jam di dalam blok” seperti ini.
=-=-=-=-=
Powered by Bilbo Blogger
Similar Posts:
- Benar dan Salah dalam Lembaga Pemasyarakatan
- Cara Mudah Menentukan Usaha
- Membuat Keputusan Tepat
- Kepatuhan akan Prosedur Standar Sebagai Asas Utama Pengungkapan Cybercrime
Tags: carut marut lapas, keputusan aneh, koperasi, lapas narkotika, metode, metode keputusan, RAT koperasi











saya sangat suka dengan tampilan dan informasinya. suatu hari saya akan kembali untuk melihat informasi berikutnya.